News

Token Asix Anang Hermansyah Dilarang Diperdagangkan

 Kamis, 10 Februari 2022, 22:20 WITA

bbn/inilah.com/Token Asix Anang Hermansyah Dilarang Diperdagangkan

IKUTI INFORMASIBALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Badan Pengawas Perdagangan ini juga membeberkan alasan. Bahwa ternyata Token Asix tak masuk dalam daftar 229 aset kripto yang bisa diperdagangkan.

"(hal ini) sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020. Terima kasih," ujar pihak BAPPEBTI.

Larangan ini pun menuai reaksi beragam dari warganet. Ada yang meminta kejelasan mengenai siapa saja aset kripto yang legal untuk diperdagangkan.

Penulis : Informasi Bali


Halaman :