News
Tim Yustisi Kabupaten Tabanan, Intens Melakukan Sidak
Kamis, 14 Januari 2021, 00:00 WITA
informasibali.com/ist
Lebih lanjut Ia mengatakan, pihaknya terus berlanjut melakukan penindakan. Ia juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat Tabanan agar tidak membandingkan dengan daerah yang wilayahnya lebih padat, luas dan heterogen. Ia juga tidak memungkiri pelanggaran itu mungkin akan bertambah terus kedepannya dalam penerapan PPKM ini.
Ia juga menyebutkan, minimnya pelanggar yang kena denda pelanggaran penggunaan masker saat ini di Kabupaten Tabanan dikarenakan seluruh elemen masyarakat Tabanan sudah taat menggunakan masker, termasuk di pedesaan.
"Di Tabanan hampir 99 persen masyarakat kita sudah disiplin. Cuma salah-salah pakai saja, Jadi yang betul-betul kita denda, yakni yang sama sekali tidak membawa ataupun menggunakan masker," tegas Sarba.
Ia menambahkan, dalam melakukan sidak pelaanggaran ini, tujuan utamanya bukanlah semata-mata uang denda tapi lebih kepada edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untk lebih disiplin menerapkan protkes untuk mempeesempit penyebaran covid-19 dikabupaten Tabanan yang saat ini penyebarannya belum terkendali. Ia mengungkapkan, tim yustisi hampir setiap hari melakukan sidak di daerah yang telah ditentukan secara berkelanjutan.
"Jumlah uang denda ini belum pernah saya sampaikan sebelumnya, karena itu bukan tujuan kita. Kalau toh diminta, kami siap menjelaskan dan wartawan juga sudah pernah menanyakan itu," ujar Sarba.
Penulis : Informasi Bali
Kamis, 14 Januari 2021
Kamis, 14 Januari 2021
Kamis, 14 Januari 2021
Kamis, 14 Januari 2021
Kamis, 14 Januari 2021
Kamis, 14 Januari 2021
Kamis, 14 Januari 2021
Kamis, 14 Januari 2021