News
Tim PORA Denpasar Lakukan Pendataan WNA
Rabu, 29 September 2021, 00:00 WITA
informasibali.com/ist /Tim PORA Denpasar Lakukan Pendataan WNA
Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) terus aktif melakukan monitoring dan pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di kota Denpasar. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan ketertiban administrasi, kenyamanan dan keamanan di masyarakat. Monitoring diawali dengan melakukan pendataan jumlah WNA di Desa Pemogan pada (28/9).
Kasubbid penanganan konflik di Kesbangpol, I Wayan Putra menyampaikan pendataan ini dilakukan untuk mewujudkan kenyamanan dan ketertiban di masyarakat. Pendataan dilakukan juga untuk memberikan edukasi kepada WNA tentang pentingnya tertib administrasi.
Baca juga:
Hyundai Bakal Buat Mobil Listrik
Wayan Putra menambahkan, keberadaan WNA di Kota Denpasar tidak semuanya disiplin mentaati aturan. Untuk itu pengawasan terhadap WNA melibatkan tim terpadu mulai dari Imigrasi, kepolisian, Dinas Capil, BIN, Dinas Perijinan, Dinas Tenaga Kerja dan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.
Pengawasan terhadap WNA telah dituangkan dalam UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan yang juga telah dituangkan dalam Permendagari dan SK Wali Kota. Selain itu juga mengacu pada UU No. 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.
Rabu, 29 September 2021
Rabu, 29 September 2021
Rabu, 29 September 2021
Rabu, 29 September 2021
Rabu, 29 September 2021
Rabu, 29 September 2021
Rabu, 29 September 2021
Rabu, 29 September 2021