Otomotif
Subsidi Motor Listrik Konversi Naik Jadi Rp10 Juta
Senin, 25 Desember 2023, 11:46 WITA
informasibali.com/cnnindonesia.com/Subsidi Motor Listrik Konversi Naik Jadi Rp10 Juta
Subsidi motor listrik konversi sudah naik, dari sebelumnya Rp7 juta kini menjadi Rp10 juta. Peningkatan ini diharapkan bisa memicu masyarakat memanfaatkan program yang dijalankan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini.
Regulasi soal kenaikan ini tertuang pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Secara khusus nilai Rp10 juta disebutkan dalam Pasal 3 ayat 4 di aturan yang ditanda tangani Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 12 Desember 2023 itu.
Pada aturan ini, tepatnya Pasal 3 ayat 3, ditetapkan biaya konversi paling tinggi yang dilakukan bengkel konversi tersertifikat sebesar Rp17 juta.
Berdasarkan hal itu warga yang ingin melakukan konversi paling banyak mengeluarkan uang Rp7 juta untuk biaya pengerjaan konversi.
Senin, 25 Desember 2023
Senin, 25 Desember 2023
Senin, 25 Desember 2023
Senin, 25 Desember 2023
Senin, 25 Desember 2023
Senin, 25 Desember 2023
Senin, 25 Desember 2023
Senin, 25 Desember 2023