News

Selamatkan Petani, Prof Windia Dukung Gianyar Bangun Pabrik Jeruk

 Senin, 28 September 2020, 00:00 WITA

informasibali.com/ist

IKUTI INFORMASIBALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

“Bupati Gianyar, Made Mahayastra adalah orang pariwisata. Pendidikannya di bidang pariwisata, dan juga sekaligus sebagai praktisi di bidang pariwisata. Jarang saya dengar ia berbicara tentang subak dan pertanian. Karena gerak-geriknya selama ini lebih fokus di bidang pariwisata, peningkatan PAD, infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan kepemudaan,” jelasnya Minggu (27/9).

Namun ia menyampaikan berbeda halnya ketika diadakan acara pertanggungjawaban publik, setelah dua tahun kepemimpinan Made Mahayastra dan Anak Agung Gde Mayun. 

 

“Saya hadir dalam acara itu. Saya agak terkejut, ketika Bupati Mahayastra berorasi tanpa teks dan akhirnya ia berbicara tentang subak dan pertanian. Karena Kabupaten Gianyar adalah satu-satunya Pemda yang sudah memiliki Perda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Ia ingin agar lahan sawah di Gianyar bisa bertahan abadi, sesuai dengan kesepakatan masyarakat (subak),” papar pria asal Sukawati ini.

Dalam kesempatan tersebut ia menyampaikan bahwa Bupati ingin agar petani senang dan bangga sebagai petani. Sebab Pemkab Gianyar akan memberikan insentif yang cukup bagi petani (subak) yang bersedia ikut dalam program LP2B tersebut. Sehingga kalau subak sudah menandatangani kesepakatan, lalu pihak subak melanggar atau  mengkonversi sawah  maka subak itu akan dikenakan sanksi.

 

“Bagi saya, ide Bupati Mahayastra sangat baik. Yakni memberikan insentif kepada petani (subak) yang bersedia ikut dalam kegiatan LP2B. Kalau petani tidak diberikan insentif sesuai perda, maka banyak sekali petani di Gianyar akan menjual sawahnya,” sambung Prof Windia.

Namun ia juga menyayangkan Perda LP2B itu masih memerlukan waktu yang agak lama untuk pelaksanaannya. Karena masih diperlukan sebuah peraturan bupati (perbup). Mengingat kawasan subak dan kawasan sawah yang mana saja yang masuk dalam LP2B, harus masuk dalam Peraturan Bupati sesuai amanat Perda LP2B tersebut.

Prof Windia juga mengatakan bagaimana dengan petani di lahan kering atau disebut subak abian yang mengelola tanaman hortikultura?  Dikatakan, Bupati Mahayastra berpikir tentang industri hilir. Bahwa ia merasa kasihan dengan produksi jeruk dan lain sebagainya yang berlimpah, dan harganya jatuh berkeping-keping. Sehingga untuk mengolah bahan baku tersebut yang melimpah akan diprogramkan dengan pembuatan jus jeruk, jely dan sebagainya.

“Saya berharap agar Bupati Mahayastra bisa konsisten dalam komitmennya dalam pengembangan sektor pertanian dan perlindungan subak. Karena eksistensi sektor pertanian, tidak saja berpengaruh pada ketahanan pangan, tetapi juga berpengaruh pada eksistensi kebudayaan Bali,” ujarnya.

Penulis : Informasi Bali


Halaman :





TERPOPULER

Trending Terhangat