Wisata
Secret Service Menyita Aset Kripto Lebih dari Rp1.457 Triliun
Rabu, 20 April 2022, 11:50 WITA
informasibali.com/sindonews.com/Secret Service Menyita Aset Kripto Lebih dari Rp1.457 Triliun
Secret Service atau Dinas Rahasia Amerika Serikat (AS) menindak transaksi mata uang digital ilegal, dengan menyita lebih dari USD102 juta cryptocurrency atau setara dengan Rp1.457 triliun (Kurs Rp14.293 per USD) dari pelaku kriminal sehubungan dengan investigasi terkait penipuan. Asisten Direktur Investigasi, David Smith mengatakan, agen dan analis secara aktif melacak aliran Bitcoin dan cryptocurrency atau mata uang kripto lainnya di blockchain.
Secret Service yang terkenal sebagai pelindung Presiden AS, juga melakukan investigasi keuangan dan kejahatan dunia maya.
“Ketika Anda menginvestigasi dompet mata uang digital, hal itu tidak berbeda dari alamat email yang memiliki beberapa pengidentifikasi yang berkorelasi,” kata Smith dalam sebuah wawancara di kantor pusat agensi.
“Dan begitu seseorang dan orang lain melakukan transaksi, dan itu masuk ke blockchain, kami memiliki kemampuan untuk mengikuti alamat email atau alamat dompet itu, jika Anda mau, dan melacaknya melalui blockchain," paparnya.
Penyitaan lebih dari USD102 juta dalam mata uang kripto telah terjadi dalam 254 kasus sejak 2015, menurut statistik yang dikumpulkan oleh agensi. Kasus-kasus itu termasuk penyelidikan dengan Polisi Nasional Rumania di mana terdapat 900 korban di seluruh AS.