News
Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Terbitkan Surat Pengendalian Aktivitas di Dua Wilayah
Kamis, 14 Januari 2021, 00:00 WITA
informasibali.com/ist
Menghindari lonjakan pasien terkonfirmasi akibat pandemi Covid-19 di Buleleng, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengeluarkan surat pengawasan dan pengendalian aktivitas terhadap dua wilayah.
Kedua wilayah tersebut yakni Dusun Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada dan Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng.
Dua wilayah ini menunjukkan penularan virus yang cukup masif. Sehingga perlu diadakan pengawasan dan pengendalian terhadap aktivitas kemasyarakatan di sana. Demikian diputuskan oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana saat memimpin rapat Satgas Penanganan Covid-19 desa di Lobi Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (13/1).
Agus Suradnyana yang juga selaku Ketua Satgas Covid-19 Buleleng ini menjelaskan dirinya telah melakukan koordinasi dengan Perbekel untuk membatasi aktivitas kedinasan. Begitu juga dengan bendesa (pemimpin) adat mengenai aktivitas keagamaan dan kemasyarakatan.
"Dalam kesempatan ini saya meminta persetujuan kepada anggota satgas covid-19, berkaitan dengan surat yang akan saya keluarkan menyangkut pengendalian aktivitas masyarakat di Pancasari dan Kelurahan Banyuning. Jika disetujui, akan segera dikonsep suratnya kemudian segera dikirimkan ke kedinasan dan bendesa," jelasnya.
Untuk sementara waktu, masyarakat diminta untuk tidak melakukan persembahyangan dalam jumlah besar. Tidak melaksanakan apel dalam jumlah besar juga. Untuk pasar akan dikurangi jam bukanya.
Kamis, 14 Januari 2021
Kamis, 14 Januari 2021
Kamis, 14 Januari 2021
Kamis, 14 Januari 2021
Kamis, 14 Januari 2021
Kamis, 14 Januari 2021
Kamis, 14 Januari 2021
Kamis, 14 Januari 2021