Otomotif

Resmi Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Bisa Dibeli 1 Unit 1 NIK KTP

 Rabu, 30 Agustus 2023, 08:41 WITA

informasibali.com/cnnindonesia.com/Resmi Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Bisa Dibeli 1 Unit 1 NIK KTP

IKUTI INFORMASIBALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

"Tujuan tersebut, tentu akan berdampak terhadap peningkatan investasi, memacu produktivitas dan daya saing industri, serta perluasan tenaga kerja. Pemerintah akan membayar penggantian potongan harga atas pembelian motor listrik oleh masyarakat kepada perusahaan industri," ujar Agus.

Permenperin 21/2023 menjelaskan dalam melakukan proses pembelian KBL Berbasis Baterai Roda Dua, dealer perlu melakukan pemeriksaan kesesuaian data pembeli yang berbasis NIK yang terintegrasi dengan data Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dengan menggunakan sistem informasi yang disediakan Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian.

Data itu disebut Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa).

Syarat produsen penerima subsidi ini yaitu mengantongi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen. Tercatat sudah ada belasan perusahaan dengan 30 model motor listrik yang sudah bermitra dengan pemerintah.

Merek motor penerima subsidi ini dipastikan akan terus bertambah.(sumber: cnnindonesia.com)

Penulis : bbn/net

Editor : Putra Setiawan


Halaman :