News
Rai Mantra: LPD Aset Masyarakat Bali, Harus Dipertahankan
Kamis, 17 Februari 2022, 21:00 WITA
beritabali/ist/Rai Mantra: LPD Aset Masyarakat Bali, Harus Dipertahankan.
Lanjutnya, LPD sebagai upaya memberikan akses dan perekonomian bagi masyarakat adat. Masyarakat adat berhak mengatur kehidupan berdasarkan keyakinannya.
Baca juga:
Jokowi Bakal Umumkan Pencairan THR PNS
Katanya, kedudukan hukum LPD tidak hanya sudah jelas, tetapi juga menjadi berkah bagi LPD, terutama setelah keluarnya UU No 1 tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro yang mengecualikan LPD.
“Ini patut disyukuri oleh masyarakat Bali karena keberadaan LPD tidak hanya diakui, tetapi juga tidak tunduk kepada UU LKM karena diatur hanya dengan hukum adat,” jelasnya.
Pihaknya menegaskan LPD sudah mendapat pengakuan tunduk kepada hukum adat. Negara, kata dia, mengakui hukum adat, tidak boleh mencampuri. Perda boleh mengatur, tetapi lebih merupakan rekognisi tentang pengakuan terhadap LPD.
“Karena LPD bukan lahir dari produk hukum positif,” pungkasnya dalam kesempatan tersebut.
Penulis : Informasi Bali
Kamis, 17 Februari 2022
Kamis, 17 Februari 2022
Kamis, 17 Februari 2022
Kamis, 17 Februari 2022
Kamis, 17 Februari 2022
Kamis, 17 Februari 2022
Kamis, 17 Februari 2022
Kamis, 17 Februari 2022