News
Polres Jembrana Gelar Apel Kesiapan Kontinjensi Aman Nusa Agung II Penanganan Covid-19
Sabtu, 09 Januari 2021, 00:00 WITA
informasibali.com/ist
Apel kesiapan yang dilaksanakan saat ini bertujuan untuk mengecek kesiapan para personil yang tergabung dalam ops ini sebelum terjun langsung pada tugas di lapangan.
Sesuai dengan instruksi dari menteri dalam negeri nomor 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 ada beberapa wilayah yang menjalani PSBB sebagai upaya untuk menekan peningkatan kasus covid-19 salah satunya adalah Provinsi Bali kata Kapolres Jembrana.
Kapolres Jembrana mengatakan mulai tanggal 9 Januari bagi yang melakukan perjalanan ke Bali baik melalui udara maupun laut menyertakan surat keterangan negatif uji Swab berbasis PCR atau hasil negatif rapid test antigen paling lama 7X24 jam serta khusus bagi pengguna transportasi udara harus diwajibkan mengisi e-HAC Indonesia, kemudian bagi pelaku usaha baik Mall, Pasar, Rumah Makan maupun masyarakat yang melakukan kegiatan diluar akan dibatasi sampai pukul 20.00 wita.
"Saya berharap dengan dilaksanakannya operasi Aman Nusa lanjutan ini dapat mengurangi klaster serta angka penyebaran covid-19 dan pengembalian perekonomian Bali yang clear, save and healty," imbuh Kapolres Jembrana.
Penulis : Informasi Bali
Sabtu, 09 Januari 2021
Sabtu, 09 Januari 2021
Sabtu, 09 Januari 2021
Sabtu, 09 Januari 2021
Sabtu, 09 Januari 2021
Sabtu, 09 Januari 2021
Sabtu, 09 Januari 2021
Sabtu, 09 Januari 2021