News

Hingga Februari 2022

Penerimaan Pajak di Bali Naik Menjadi Rp1,198 Triliun

 Rabu, 30 Maret 2022, 15:00 WITA

bbn/ilustrasi/Penerimaan Pajak di Bali Naik Menjadi Rp1,198 Triliun.

IKUTI INFORMASIBALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Informasibali.com, Bali. 

Kanwil Ditjen Pajak Kemenkeu Provinsi Bali menyatakan realisasi penerimaan pajak hingga Februari 2022 mengalami pertumbuhan 6,16 persen dibandingkan periode sama Februari 2021.


"Pertumbuhan penerimaan pajak di Bali ini merupakan bukti dan indikator perekonomian Pulau Dewata ini sudah mulai pulih dan bangkit," kata Plt Kepala Kanwil Ditjen Pajak Provinsi Bali Belis Siswanto saat media briefing APBN Kita di Ubud, Kabupaten Gianyar, Selasa (29/3/2022).

Menurutnya penerimaan pajak di Bali pada Februari 2022 mencapai Rp1,198 triliun sementara pada Februari 2021, penerimaan pajaknya mencapai Rp1,128 triliun.

Sesuai target penerimaan pajak selama 2022 sebesar Rp7,202 triliun dan target tahun sebelumnya sebesar Rp7,990 triliun.

"Dalam kesempatan ini, kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua wajib pajak yang telah menunaikan kewajibannya menyetor pajaknya," ujar Belis.

Rincian penerimaan pajak di provinsi Bali, terbesar sektor jasa keuangan dan asuransi Rp284,45 miliar (23,74 persen), disusul perdagangan besar dan eceran Rp247,95 miliar (20,69 persen), pengolahan Rp126,7 miliar (10,57 persen), konstruksi Rp67,81 miliar (5,66 persen), akomodasi Rp63,73 miliar (5,32 persen), dan sektor lainnya Rp407,6 miliar (34 persen).


Halaman :