News
Pencipta Kaos Barong, Pande Ketut Krisna, Di-aben Usai 42 Hari Disemayamkan
Rabu, 10 April 2024, 15:32 WITA
informasibali.com/ist/Pencipta Kaos Barong, Pande Ketut Krisna, Di-aben Usai 42 Hari Disemayamkan
Setelah disemayamkan selama 42 hari, akhirnya jenazah pencipta Kaos Barong, Pande Ketut Krisna yang meninggal dunia pada Hari Umanis Galungan lalu, tepatnya Kamis (29/2) lalu, akhirnya jenazah Pande Ketut Krisna di-aben pada Rabu (10/4 di Setra Beng, Desa Beng, Kecamatan Gianyar Kabupaten Gianyar.
Anak kedua Pande Krisna, Pande Nyoman Yudi Sutrisna, menyebutkan upacara Pelebon dari Pande Ketut Krisna ini memang dilakukan 42 hari setelah Pande Ketut Krisna menghembus napasnya di RSUP Prof. Ngoerah karena sakit jantung.
"Pelebon Ayah kami memang dilakukan pada hari ke-42 setelah beliau meninggal, karena ini berdasarkan tradisi di keluarga kami yang berjalan sebelumnya dan juga sesuai dengan petunjuk dari Sulinggih," jelasnya Rabu (10/4).
Setelah upacara ngaben, Pande Yudi menyebutkan upacara akan dilanjutkan dengan upacara Ngeroras dan Memukur pada tanggal 22 April mendatang, dan upacara ini dilanjutkan dengan upacara potong gigi dan ditutup dengan upacara Nyegara Gunung pada tanggal 23 April mendatang.
Selama hidupnya, Pande Ketut Krisna, Dimata Pande Yudi adalah sosok ayah yang bijaksana dan suka menolong. Sebagai seorang pelaku usaha, Pande Krisna merupakan sosok yang kreatif dan ulet dalam menjalankan usahanya.
Rabu, 10 April 2024
Rabu, 10 April 2024
Rabu, 10 April 2024
Rabu, 10 April 2024