News
Pemkot Denpasar Raih Anugerah Meritokrasi dari KASN RI
Rabu, 03 Maret 2021, 00:00 WITA
informasibali.com/ist/Pemkot Denpasar Raih Anugerah Meritokrasi dari KASN RI
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Prof. Agus Pramusinto, MDA menjelaskan, berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, berperan penting dalam mendorong hadirnya SDM ASN yang sesuai kriteria. KASN mengawasi dan memastikan diterapkannya sistem merit, nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku dalam manajemen ASN, sehingga ASN Indonesia yang berkelas dunia dapat terwujud.
“Penerapan sistem merit dalam manajemen ASN diharapkan dapat memicu perubahan mendasar manajemen ASN ke arah yang lebih baik, karena kualifikasi, kinerja, dan kompetensi secara adil tanpa diskriminasi,” jelasnya.
Sebagai upaya mengawasi dan memastikan penerapan sistem merit, KASN menggelar Anugerah Meritokrasi. Penilaian ini mempertimbangkan delapan aspek manajemen ASN, yakni perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan, dan disiplin, perlindungan dan pelayanan serta sistem informasi.
“Keberhasilan instansi pemerintah dalam mencapai penerapan sistem merit kategori Baik dan Sangat Baik merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran di instansi pemerintah yang sudah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam manajemen ASN-nya,” terangnya.
“Keberhasilan tersebut juga merupakan hasil dari komitmen instansi pemerintah untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi melakukan pembinaan dengan KASN dalam menerapkan sistem merit,” sambungnya.
Penulis : Informasi Bali
Rabu, 03 Maret 2021
Rabu, 03 Maret 2021
Rabu, 03 Maret 2021
Rabu, 03 Maret 2021
Rabu, 03 Maret 2021
Rabu, 03 Maret 2021
Rabu, 03 Maret 2021
Rabu, 03 Maret 2021