Wisata

Pemkab Gianyar Pastikan Bangun Mal di Bekas Hardys

 Minggu, 07 November 2021, 18:35 WITA

informasibali.com/ist /Pemkab Gianyar Pastikan Bangun Mal di Bekas Hardys

IKUTI INFORMASIBALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Bupati Mahayastra juga menjelaskan proses lelang pembongkaran bangunan sudah dilakukan. 

"Proses tender pembongkaran gedung sudah dilakukan Jumat kemarin, sudah ada pemenang dengan nilai penawaran Rp851 juta lebih, paling lambat Selasa besok pembayaran harus sudah dilakukan oleh yang bersangkutan dan uang tersebut masuk kas daerah. Pembongkaran akan berlangsung selama 40 hari sejak tanggal 12 Nopember,"jelasnya.

Setelah proses pembongkaran selesai, akan dilanjutkan dengan tender pembangunan. Pembangunan dan pengelolaan mal nantinya akan menggunakan sistem Bangun Guna Serah. Bangun Guna Serah (Built Operate and Transfer) adalah bentuk perjanjian kerjasama yang dilakukan antara pemegang hak atas tanah dengan investor, yang menyatakan bahwa pemegang hak atas tanah memberikan hak kepada investor untuk mendirikan bangunan selama masa perjanjian bangun guna serah (BOT), dan mengalihkan kepemilikan bangunan tersebut kepada pemegang hak atas tanah selama masa bangun guna serah berakhir.

"Dengan bangun guna serah ini kita bisa menentukan peruntukan dari bangunan tersebut, yang bisa kita atur dalam dokumen tender, berbeda dengan sewa seperti biasanya," ucap Bupati Mahayastra. 

Dirinya berharap Gianyar bisa maju secara ekonomi, masyarakat Gianyar bisa menikmati hiburan seperti di kota-kota besar lainnya. 

"Jadi nanti warga Gianyar tidak perlu lagi ke Denpasar untuk bisa jalan-jalan ke mal atau sekadar menonton film," tandasnya.

Penulis : Informasi Bali


Halaman :





TERPOPULER

Trending Terhangat