News

Pemkab Gianyar Dampingi Difabel Tandatangani Kontrak Kerja

 Senin, 15 Februari 2021, 00:00 WITA

informasibali.com/ist/Pemkab Gianyar Dampingi Difabel Tandatangani Kontrak Kerja

IKUTI INFORMASIBALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Informasibali.com, Bali. 

Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gianyar Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Gianyar Anak Agung Dalem Jagadhita mendampingi 3 anak penyandang disabilitas melakukan kontrak kerja dengan PT.Mitra Prodin, Senin (15/2) di Ruang Rapat PT. Mitra Prodin Ketewel Gianyar. Ketiga  anak tersebut ialah Kadek Dwi Noviani, Ni Luh Sekarniti, dan Ni Putu Eka Mustriani.


Hal tersebut merupakan implementasi pasal 55 Undang-undang No.8 tahun 2016 tentang Disabilitas bahwa pemerintah harus hadir di tengah difabel untuk melakukan pendampingan. Untuk itu, Ny Surya Adnyani Mahayastra menekankan pentingnya melakukan pendampingan kepada penyandang disabilitas agar mereka mendapatkan perlakuan, fasilitas serta pekerjaan yang layak. Harapannya, ketiga anak tersebut dapat dilatih dan dipekerjakan di PT.Mitra Prodin secara baik dan layak. PT.Mitra Prodin merupakan perusahaan yang mengekspor kertas rokok tanpa tembakau. Jadi Mitra Prodin mempekerjakan orang untuk membuat gulungan kertas rokok tanpa tembakau.

Ny Surya Adnyani Mahayastra juga mengucapkan terimakasih atas terjalinnya kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Gianyar dengan PT. Mitra Prodin. 
“Terimakasih atas kesempatan ini, semoga di kesempatan mendatang jalinan komunikasi antara pemerintah Kabupaten Gianyar dengan perusahaan dapat tersambung dengan baik. Serta tetap memberi peluang kepada para pekerja Gianyar untuk di pekerjakan di PT.Mitra Prodin,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengapresiasi penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat di PT. Mitra Prodin, di samping fasilitas yang sangat layak yang diberikan kepada karyawan.

 


Halaman :