News

Pemkab Badung Sosialisasikan Penggunaan Kain Tenun Endek

 Selasa, 23 Februari 2021, 00:00 WITA

informasibali.com/ist/Pemkab Badung Sosialisasikan Penggunaan Kain Tenun Endek

IKUTI INFORMASIBALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Informasibali.com, Bali. 

Pemerintah Kabupaten Badung, mensosialisasikan kebijakan Gubernur Bali terkait penggunaan kain tenun endek Bali di lingkungan pemerintah setempat. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor : 060/556/Setda tentang Penggunaan PDH Endek/ Kain Tenun Tradisional Bali. Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa didampingi Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Badung, Made Suardita, Senin (22/2) kemarin.


Menurutnya, Surat Edaran (SE) Nomor : 060/556/Setda merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali. 

"Kami sampaikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung agar menerapkan serta mensosialisasikan program ini (penggunaan kain endek)," ujarnya.


Halaman :





TERPOPULER

Trending Terhangat