News
Pembelajaran Tatap Muka Harus Utamakan Keselamatan Siswa-Siswi
Selasa, 12 Januari 2021, 00:00 WITA
informasibali.com/ist
Pemerintah pusat telah mengizinkan sekolah-sekolah untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai 1 Januari 2021. Namun, pembukaan kembali sekolah harus mengutamakan keselamatan siswa-siswi yang masuk rentang usia anak sekolah.
Satgas Penanganan Covid-19 pun telah berkoordinasi dengan kementerian terkait, untuk kesiapannya.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku mengatakan PTM akan dilaksanakan jika persyaratan-persyaratan yang ditentukan sudah terpenuhi.
Dan merupakan kewenangan Pemda, kanwil atau kantor Kementerian Agama dan persetujuan orang tua. Hal ini sesuai Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri pada tanggal 20 November 2020.
"Namun, kesiapan pembukaan pembelajaran tatap muka ini, juga perlu memperhatikan data perkembangan kasus Covid-19, khususnya pada usia anak sekolah," jelas Wiku memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (7/1/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Karena terdapat kekhawatiran terhadap anak-anak rentang usia sekolah yang dapat tertular Covid-19. Secara persentasenya, rentang usia anak sekolah menyumbang sebesar 8,87% dari total kasus nasional. Atau usia sekolah menyumbang 59.776 kasus dari total kasus kumulatif.
Dari total kasus tersebut, anak pada usia setara pendidikan SD yaitu 7 - 12 tahun, menyumbang angka kasus terbanyak yaitu 17.815 kasus (29,8%). Diikuti usia setara SMA yaitu 16 - 18 tahun di angka 13.854 kasus (23,17%), usia setara SMP yaitu 13 - 15 tahun sebanyak 11.239 kasus (18,8%), usia setara TK yaitu 3 - 6 tahun sebanyak 8.566 kasus (14,3%) dan usia PAUD yaitu 0 - 2 tahun sebanyak 8.292 kasus (13,8%).
"Jika kita menelaah dari trennya, kita bisa melihat adanya peningkatan kasus konfirmasi pada setiap penggolongan umur, bahkan terbesar setara TK, Paud dan SD. Kenaikannya diatas 50 persen hanya dalam kurun waktu 1 bulan," lanjut Wiku.
Selasa, 12 Januari 2021
Selasa, 12 Januari 2021
Selasa, 12 Januari 2021
Selasa, 12 Januari 2021
Selasa, 12 Januari 2021
Selasa, 12 Januari 2021
Selasa, 12 Januari 2021
Selasa, 12 Januari 2021