News

Pariwisata Internasional Akan Dibuka, Disparda Bali Siapkan SOP

 Selasa, 28 September 2021, 00:00 WITA

informasibali.com/ist

IKUTI INFORMASIBALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Selama masa Pandemi Covid-19, kebijakan Visa On Arrival dan bebas visa ditiadakan, sedangkan visa yang diberlakukan adalah Visa Elektronik  dimana cara mendapatkan visa juga dilakukan dengan cara online dengan persyaratan khusus. 

Salah satu syarat Visa kunjungan untuk bisnis esensial ke Indonesia adalah adanya penjamin dari Indonesia. Penjamin tersebut bisa perorangan atau perusahaan.

Made Juli dari "Airline Operator Committee", menyampaikan bahwa Bali sudah cukup lama absen dari aktifitas pariwisata sehingga menimbulkan dampak yang sangat luas terhadap kehidupan ekonomi masyarakat Bali. 

"Hanya satu yang harus dilakuan yaitu pembukaan pariwisata Bali untuk wisatawan mancanegara," ujarnya. 

Sebagai perbandingan, ada beberapa negara yang sudah membuka pariwisatanya yaitu Thailand, Maldive, dan  Uni Emirat Arab, dan salah satu penerbangan yaitu Turkish Airline selama masa Pandemi Covid-19  tetap melakukan penerbangan ke 106 negara. Di beberapa negara bahkan tidak menerapkan karantina. 

Oleh sebab itu Pemerintah dimohon membuat sebuah buku panduan atau SOP bersama  penanganan wisatawan yang nantinya disosialisasikan agar semua komponen bisa memahami dan melaksanakan dengan baik. 

Dengan bercermin pada  beberapa negara yang telah melaksanakan open border for tourism AOC (Airline Operators Committee) telah menyiapkan segala persyaratan  untuk dapat diterapkan di Bali dan dijadikan pertimbangan bersama. 

Terakhir Ia meminta agar dalam persiapan pembukaan agar ada peraturan yang terintegrasi agar tidak tumpang tindih dalam pelaksanaannya.

Dari perwakilan otoritas Bandara Ngurah Rai , Noviansyah, menyatakan Bandara Ngurah Rai sudah cukup siap dengan adanya penerbangan Internasional kembali dalam masa pandemi.

Penulis : Informasi Bali


Halaman :