News

OJK Setujui Rencana Merger 8 BPR se-NTB

 Rabu, 16 Februari 2022, 11:10 WITA

beritabali/ist/OJK Setujui Rencana Merger 8 BPR se-NTB.

IKUTI INFORMASIBALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Informasibali.com, Buleleng. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui proses pengajuan penggabungan (merger) 8 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) se-Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). 


Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Hotel Santika Mataram, Selasa (15/2), rancangan penggabungan tersebut telah disetujui oleh OJK.

Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB, Hajah Eva Dewiyani SP, menyatakan setelah RUPSLB ini akan dilanjutkan dengan pengurusan izin operasionalnya delapan BPR yang telah dimerger tersebut. 

“Setelah RUPSLB ini akan dilanjutkan dengan pengurusan izin operasionalnya,” jelas Eva Dewiyani. 

Sebagai informasi, delapan BPR yang dimerger, yaitu termasuk BPR Mataram yang menjadi BPR penerima penggabungan dari 7 BPR yang lain. Bertindak sebagai pimpinan rapat, Gubernur NTB, Dr Zulkieflimansyah.  


Halaman :