Bisnis
Negara Ini Impor CPO Terbesar dari Indonesia, Capai 2,1 Juta Ton
Jumat, 20 Mei 2022, 15:20 WITA
informasibali.com/ist/suara.com/Negara Ini Impor CPO Terbesar dari Indonesia, Capai 2,1 Juta Ton
Namun demikian, kebijakan domestic market obligation (DMO) atau wajib pasok kebutuhan minyak goreng dalam negeri mewajibkan pelaku industri sawit memprioritaskan kebutuhan minyak dalam negeri sebelum melakukan ekspor. Eksportir memiliki kewajiban memasok minyak goreng ke dalam negeri sebesar 20 persen dari total volume ekspor.
Kebijakan terkait ekspor CPO ini juga belum akan dicabut untuk menjaga kestabilan harga dan pasokan minyak goreng dalam negeri. Kasus kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng membuat Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi perlu berpikir dua kali untuk mengizinkan ekspor CPO atau minyak mentah, bahan baku utama minyak goreng.
Alasan Mendag tak ingin cabut larangan CPO ini juga berkaitan dengan fokus distribusi minyak goreng curah yang lebih merata demi menstabilkan harga. Jika tujuan tersebut sudah tercapai, pemerintah akan membuka diskusi lebih lanjut mengenai kemungkinan dilakukannya ekspor CPO.
Larangan ekspor CPO ini mulai diberlakukan sejak 28 April 2022. Pemerintah juga ingin menurunkan harga minyak goreng curah tidak lebih dari harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp14.000 per liter.(sumber: suara.com)
Penulis : Informasi Bali
Jumat, 20 Mei 2022
Jumat, 20 Mei 2022
Jumat, 20 Mei 2022
Jumat, 20 Mei 2022
Jumat, 20 Mei 2022
Jumat, 20 Mei 2022
Jumat, 20 Mei 2022
Jumat, 20 Mei 2022