Otomotif
Mobil Listrik Neta Turun Harga Rp62 Juta
Kamis, 07 Maret 2024, 12:59 WITA
informasibali.com/cnnindonesia.com/Mobil Listrik Neta Turun Harga Rp62 Juta
NetaV diluncurkan di Indonesia pada Oktober 2023 dengan harga Rp379 juta belum memenuhi syarat penerima subsidi. Sebab mobil didatangkan dari China dalam bentuk utuh atau Completely Built Up (CBU).
Pemerintah memberikan insentif untuk mobil listrik sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023. Saat ini, insentif yang diberikan adalah potongan pajak.
Insentif pajak yang diberikan berkisar mulai 5 hingga 10 persen. Insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen diberikan kepada mobil dan bus listrik dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen sesuai dengan program Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Dengan demikian, PPN yang dikenakan untuk kendaraan listrik tersebut hanya 1 persen.
Sebelumnya, MG Motor Indonesia mengumumkan harga baru untuk mobil listriknya, yaitu MG 4 EV setelah dipangkas hingga Rp266,9 juta setelah dirakit lokal. Saat ini mobil tersebut dijual Rp433 juta.(sumber: cnnindonesia.com)
Penulis : bbn/net
Editor : Putra Setiawan
Kamis, 07 Maret 2024
Kamis, 07 Maret 2024
Kamis, 07 Maret 2024
Kamis, 07 Maret 2024
Kamis, 07 Maret 2024
Kamis, 07 Maret 2024
Kamis, 07 Maret 2024
Kamis, 07 Maret 2024