News
Kualitas Diakui Dunia, Ketua TP PKK Bali Dorong Pemanfaatan Garam Tejakula untuk Pasar Lokal
Senin, 05 April 2021, 00:00 WITA
informasibali.com/ist/Kualitas Diakui Dunia, Ketua TP PKK Bali Dorong Pemanfaatan Garam Tejakula untuk Pasar Lokal
Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster mengharapkan garam berkualitas tinggi yang diproduksi petani lokal Bali, bisa dinikmati lebih banyak masyarakat, dan bukan hanya untuk lebih banyak diekspor keluar negeri.
"Garam kita luar biasa, orang luar negeri tahu benar kualitas garam kita, tapi kenapa malah yang kita konsumsi ialah garam yang kurang berkualitas?," ujar Ny Putri Koster mempertanyakan, di sela kunjungannya ke tempat produksi garam 'piramid' di Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng pada Minggu (4/4) pagi.
Ny Putri Koster menyebut, bagus sekali jika garam lokal berkualitas Bali bisa menembus pasar ekspor, yang pastinya dihargai tinggi.
"Namun lebih baik lagi jika masyarakat kita juga menikmati dan mendapatkan manfaat garam sehat kita," katanya.
Pendamping orang nomor satu di Bali ini beranggapan bahwa Bali yang wilayahnya kecil, dianugerahi potensi yang luar biasa termasuk dari hasil garam yang diperoleh dari lautnya. Namun sayangnya, garam yang begitu termasyur karena berkualitas wahid di dunia malah terbentur regulasi di negara sendiri.
"Kita negara kepulauan malah impor garam, ini kan aneh? Garam kita ini sehat dan berkualitas, jadi sudah sepantasnya dimanfaatkan masyarakat kita. Ini sudah dibiarkan sejak zaman Orde Baru, untuk itu perlu pemimpin tegas dan berani yang bisa mengupayakan tata kelola hal tersebut," ujar Ny Putri Koster.
Wanita yang dikenal sebagai seniman serba bisa ini lantas menyinggung minuman tradisional arak yang dulunya masuk daftar investasi negatif, bahkan perajinnya dan pedagangnya dikejar pihak berwajib.
"Sekarang dengan keberanian tegas Pak Gubernur, bisa dibuat regulasi dan tata kelolanya, sehingga sudah mulai bergeliat perajin kita. Presiden pun sudah membuat regulasi baru untuk investasinya," jelasnya.
Senin, 05 April 2021
Senin, 05 April 2021
Senin, 05 April 2021
Senin, 05 April 2021