News
Koster Minta Setiap "Dinner" Wisatawan Wajib Dijamu Arak Satu Seloki
Minggu, 09 Agustus 2020, 00:00 WITA
informasibali.com/ist
Dulu dimusuhi, sekarang mendapat panggung terhormat, dan hebatnya menjadi industri minuman khas Bali yang telah bersiap kembali menjadi produk unggulan dunia pariwisata.
"Dengan Pergub Bali Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, saya merasa bersyukur, para petani kita memiliki payung hukum, dan secara tidak langsung minuman Arak ini akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupatem Karangsem dan Bali," demikianlah kata Gubernur Bali, Wayan Koster yang disambut riuh tepuk tangan oleh petani arak asal Desa Tri Eka Buana, Kecamatan Sidemen, Karangasem.
Gubernur Koster melakukan kunjungan kerja bersama Wagub, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana, serta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemprov Bali Sabtu (8/8) dengan menggunakan mobil antik.
Minggu, 09 Agustus 2020
Minggu, 09 Agustus 2020
Minggu, 09 Agustus 2020
Minggu, 09 Agustus 2020
Minggu, 09 Agustus 2020
Minggu, 09 Agustus 2020
Minggu, 09 Agustus 2020
Minggu, 09 Agustus 2020