News

Koster Bangga Aksara Bali Sejajar dengan Aksara Lain yang Mendunia

 Minggu, 10 Januari 2021, 00:00 WITA

informasibali.com/ist

IKUTI INFORMASIBALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Informasibali.com, Bali. 

Usaha Gubernur Bali Wayan Koster dalam melestarikan seni dan budaya Bali perlahan namun pasti bisa diakui. Bahkan tidak tanggung-tanggung hingga kancah dunia. Setelah dilantik menjadi Gubernur Bali pada tanggal 5 September 2018, Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini memang langsung tancap gas sebulan kemudian mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.


Hal tersebut disampaikannya dalam sambutannya pada acara Penyerahan Hadiah Lomba Desain Website Aksara Bali, di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Udayana, Denpasar Sabtu (9/1). 

"Ini merupakan komitmen kita untuk melestarikan budaya Bali serta warisan leluhur yang adiluhung," jelasnya. Hal tersebut semakin membanggakan, ketika aksara Bali menjadi salah satu aksara di Indonesia yang didaftarkan dalam domain internet. Menurutnya, dengan didaftarkannya aksara Bali menjadi domain internet, maka menegaskan posisi aksara Bali di kancah internasional. 

"Ini bisa disamakan juga dengan aksara Jepang, China atau Korea. Kita akan semakin dikenal di dunia," tegas Gubernur yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Prov Bali ini.

Keseriusan tersebut ditandai dengan peresmian penggunaan aksara Bali di bandara I Gusti Ngurah Rai pada tanggal 5 Oktober 2018. Kemudian dilanjutkan dengan penggunaan aksara Bali di papan nama instansi baik pemerintah, BUMN maupun swasta. 

Menurutnya, penggunaan aksara Bali ada aturannya sendiri dan sudah dijabarkan dalam Pergub nomor 80 Tahun 2018. 

"Aksara Bali harus diletakkan di atas aksara latin. Hal itu bertujuan untuk menghormati warisan leluhur kita, menyatakan rasa bangga kita kepada kearifan lokal Bali asli," tegasnya. Sementara untuk papan nama instansi pemerintah Koster menyebutkan sudah ditentukan dengan gradasi merah putih yang melambangkan Negara Indonesia. Sehingga dalam kesempatan tersebut, ia berharap semua pihak bisa menggunakan dan mengimplementasikan penulisan aksara Bali dengan baik dan benar.

Lebih lanjut, Gubernur Koster menegaskan, Melalui Pergub No 80 tahun 2018, semakin memudahkan mendaftarkan aksara Bali ke pengelola domain internasional ICANN (Internet Corporation for Assigned Names and Numbers). Pasalnya, aksara Bali sudah resmi diakui pemerintah dan sudah mempunyai kekuatan sendiri.


Halaman :