News

Klungkung Bahas Penerapan PKM

 Sabtu, 09 Januari 2021, 00:00 WITA

informasibali.com/ist

IKUTI INFORMASIBALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Menurut Bupati Suwirta, dalam rapat koordinasi itu juga dibahas bagaimana menghindari masuknya warga dari luar kabupaten yang ikut kena PKM ke Kabupaten Klungkung. Untuk menghindari itu, maka kegiatan-kegiatan terutama dimalam hari harus dibatasi, termasuk kerumunan-kerumuman. 

"Kuncinya 3 M itu, Protokol Kesehatan ini harus diketatkan," ujar Bupati Suwirta seraya mengatakan saat ini posisi Kabupaten Klungkung berada di zona orange.

Sementara terkait Surat Gubernur Bali nomor 27/SatgasCovid19/I/2021, tanggal 8 Januari 2021, hal Pengendalian Penyebaran Covid-19, dengan memperhatikan petaan resiko penularan covid berbasis kecamatan, desa/kelurahan, Kabupaten Klungkung akan membuat surat edaran dengan beberapa ketentuan dalam pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Klungkung.

Penulis : Informasi Bali


Halaman :