News

Kasat Pol PP Ajak Jajaran dan Instansi Terkait Lakukan Penurunan Baliho dan Razia Masker

 Senin, 11 Januari 2021, 00:00 WITA

informasibali.com/ist

IKUTI INFORMASIBALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Informasibali.com, Bali. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi bekerjasama dengan TNI-POLRI dan instansi terkait melakukan penertiban sejumlah baliho yang masuk kategori kadarluasa, kondisi sudah tidak layak (robek, melewati batas waktu, sudah tidak layak dan tidak sesuai peruntukkan), di seputaran Kota Denpasar, Senin (11/1). 


Hal ini sebagai salah satu upaya menciptakan Bali yang bersih, sehat dan aman sehingga mampu berperanserta menurunkan angka Covid-19 di Bali. 

"Dengan lingkungan yang bersih, aman dan nyaman maka kita juga mampu mewujudkan suasana yang sehat bagi masyarakat Bali. Setidaknya memulai dari diri sendiri, kemudian menularkan kepada lingkungan sekitar dengan memberi contoh yang baik maka secara otomatis juga akan memberi pengaruh positif kepada kalangan masyarakat luas," tegas Kasat Pol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi. 

Kegiatan terpadu ini akan dilaksanakan oleh Satuan Pol PP Provinsi Bali yang bersinergi dengan  Forkompinda dan Satuan Pol PP Kabupaten-Kota dan jajarannya, lokasi penertiban akan disesuaikan dengan wilayah kewenangan, untuk sepanjang jalan Provinsi maka  akan dilaksanakan oleh Jajaran dari Provinsi, sedangkan untuk wilayah Kabupaten-Kota akan dikerjakan oleh pihak sesuai kewenangannya. 

Kegiatan ini dimulai dari tanggal 11 Januari sampai dengan 16 Januari mendatang. Kegiatan yang serentak dilaksanakan di seluruh Bali ini merupakan program  yang tidak lepas dari bagian pola hidup bersih dan sehat, karena Bali wajib menjaga alamnya yang sehat, lingkungannya yang sehat dan masyarakatnya juga harus sehat. 

"kegiatan yang kita lakukan ini juga berkaitan dengan upaya menjaga tata kota, tata kelola keindahan lingkungan disekitar kita agar jangan sampai Bali terlihat kotor dan jorok, tanpa ada yang mengatur," ungkap Kasat Pol PP Provinsi Bali Dewa Dharmadi. 


Halaman :