Wisata

Jokowi Rubah Aturan Lagi Soal Ekspor Minyak Goreng

 Kamis, 28 April 2022, 12:35 WITA

informasibali.com/ist /suara.com/Jokowi Rubah Aturan Lagi Soal Ekspor Minyak Goreng

IKUTI INFORMASIBALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

"Kebijakan ini memastikan bahwa (pelarangan ekspor) produk CPO dapat diberikan seluruhnya untuk ketersediaan migor curah," ungkapnya.

Alhasil kebijakan tersebut akan berlaku mulai nanti malam, Kamis (28/4/2022) pukul 00.00 WIB dan akan berlaku sampai harga minyak curah bisa dicapai Rp14 ribu per liter.

Terkait pelaksanaan dan implementasi kebijakan, tetap sama yaitu pengawasan larangan ekspor dilakukan Bea dan Cukai (BC) dan pelaksanaan distribusi hasil CPO dan produk turunannya.

"Kalau ada pelanggaran akan ditindak tegas karena Satgas Pangan, BC, Kepolisian akan terus mengawasi demikian juga Kemendag," pungkasnya.

Sebelumnya pemerintah menegaskan bahwa bukan melarang ekspor crude palm oil (CPO), melainkan hanya refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein yang merupakan bahan baku minyak goreng sawit dan minyak goreng sawit (MGS). Namun belum sehari kebijakan tersebut direvisi kembali dan alhasil semua produk CPO beserta turunannya secara resmi dilarang oleh pemerintah.(sumber: suara.com)

Penulis : Informasi Bali


Halaman :





TERPOPULER

Trending Terhangat