News
Ini Cara Buang Obat Kedaluwarsa dan Tidak Terpakai
Jumat, 24 September 2021, 00:00 WITA
informasibali.com/ist /suara.com/Ini Cara Buang Obat Kedaluwarsa dan Tidak Terpakai
Masih banyak masyarakat Indonesia yang belum mengetahui cara buang obat kedaluwarsa ataupun obat yang sudah tidak terpakai. Bahkan tidak jarang masyarakat menyamakan sampah obat dengan makanan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM RI mengingatkan untuk tidak sembarangan membuang obat yang sudah tidak terpakai atau kedaluwarsa.
Baca juga:
Hyundai Bakal Buat Mobil Listrik
"Obat yang dibuang dengan cara yang tidak benar berpotensi disalahgunakan dan dapat merusak lingkungan, bahkan untuk obat-obat tertentu dapat membahayakan kesehatan," terang BPOM melalui unggahannya di akun instagram resminya @bpom_ri, Kamis (23/9/2021).
Obat sendiri terdiri dari macam-macam bentuk, seperti obat padat, contohnya kapsul, tablet dan lain-lain. Ada juga obat semi padat, contohnya salep, krim, gel dan lain-lain.
Lalu jenis obat cair seperti sirup, suspensi, emulsi, elixir, dan lain-lain. Ada juga antibiotika, inhaler atau aerosol, obat kanker dan sebagainya.
Berikut ini tata cara membuang obat kedaluwarsa yang tepat, yang dibagi dalam macam-macam bentuk obatnya.
Cara buang obat padat:
Cara buang obat semi padat:
Cara buang obat cair:
Jumat, 24 September 2021
Jumat, 24 September 2021
Jumat, 24 September 2021
Jumat, 24 September 2021
Jumat, 24 September 2021
Jumat, 24 September 2021
Jumat, 24 September 2021
Jumat, 24 September 2021