News

Ini Cara Buang Obat Kedaluwarsa dan Tidak Terpakai

 Jumat, 24 September 2021, 00:00 WITA

informasibali.com/ist /suara.com/Ini Cara Buang Obat Kedaluwarsa dan Tidak Terpakai

IKUTI INFORMASIBALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Informasibali.com, Bali. 

Masih banyak masyarakat Indonesia yang belum mengetahui cara buang obat kedaluwarsa ataupun obat yang sudah tidak terpakai. Bahkan tidak jarang masyarakat menyamakan sampah obat dengan makanan.


Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM RI mengingatkan untuk tidak sembarangan membuang obat yang sudah tidak terpakai atau kedaluwarsa.

"Obat yang dibuang dengan cara yang tidak benar berpotensi disalahgunakan dan dapat merusak lingkungan, bahkan untuk obat-obat tertentu dapat membahayakan kesehatan," terang BPOM melalui unggahannya di akun instagram resminya @bpom_ri, Kamis (23/9/2021).

Obat sendiri terdiri dari macam-macam bentuk, seperti obat padat, contohnya kapsul, tablet dan lain-lain. Ada juga obat semi padat, contohnya salep, krim, gel dan lain-lain.

Lalu jenis obat cair seperti sirup, suspensi, emulsi, elixir, dan lain-lain. Ada juga antibiotika, inhaler atau aerosol, obat kanker dan sebagainya.

Berikut ini tata cara membuang obat kedaluwarsa yang tepat, yang dibagi dalam macam-macam bentuk obatnya.

Cara buang obat padat:

  1. Keluarkan obat dari kemasan
  2. Hancurkan obat terlebih dahulu. Untuk kapsul, keluarkan isi kapsul dari cangkangnya, lalu larutkan dengan air.
  3. Rusak atau gunting cangkang kapsul, lalu buang bersama sampah rumah tangga lainnya.
  4. Untuk tablet atau kaplet, dihancurkan lebih dulu, lalu campurkan obat dengan barang yang tidak enak. Seperti ampas kopi, tanah atau kotoran kucing. Ini akan membuat obat jadi tidak menarik untuk anak, hewan peliharaan, maupun orang yang mencari obat di tempat sampah.
  5. Taruh campuran dalam wadah yang bisa ditutup, seperti plastik yang bisa ditutup kembali, kaleng kosong, atau wadah lainnya. Tujuannya untuk menjaga agar obat tidak bocor atau tumpah.
  6. Rusak atau gunting kemasan, seperti obat dalam bentuk dus, strip, dan blister, lalu buang ke tempat sampah.

Cara buang obat semi padat:

  1. Keluarkan isi obat dalam kemasan dan timbun dengan tanah.
  2. Rusak atau gunting kemasan obat seperti tube, dus, atau pot lebih dulu, lalu buang ke tempat sampah.

Cara buang obat cair:

  1. Periksa adanya endapan di botol. Apabila ada endapan atau obat sudah mengental, tambahkan air dan kocok untuk melarutkan endapan.
  2. Keluarkan cairan obat, lalu encerkan dengan air. Setelah itu buang ke dalam saluran air yang mengalir.


Halaman :