Wisata
Indodax Terima Penghargaan Patuh Pajak
Senin, 28 Maret 2022, 08:35 WITA
informasibali.com/ist /suara.com/Indodax Terima Penghargaan Patuh Pajak
“Jadi, yang dinilai itu PPN yaitu pajak atas sales (revenue) Indodax selama tahun 2021. Besarnya yang di setor ke kas negara adalah 10 persen dari total revenue tersebut. Tidak hanya PPN, ada juga Pajak Badan yaitu pajak atas net profit Indodax di tahun 2021, besarnya yang kita setorkan ke kas negara adalah 22 persen dari total net profit setahun,” kata Oscar.
Oscar Darmawan menyatakan, penghargaan tersebut juga membuktikan bahwa Indodax memiliki ketaatan dan memberikan dukungan kepada Direktorat Jenderal Pajak dibawah Kementerian Keuangan.
“Saya yakin, apresiasi semacam ini akan membangkitkan semangat bagi para pemain dan industri kripto untuk ikut membangun negara melalui pajak” tambah Oscar.
Sebagai satu satunya perusahaan jual beli kripto yang memenangkan penghargaan ini, Oscar Darmawan pun mengajak para pelaku industri kripto untuk patuh terhadap peraturan perpajakan.
Baca juga:
Rupiah Menguat ke Rp14.612 per Dolar AS
“Sebagai pelaku usaha, saya mengajak teman teman yang berkecimpung di industri ini khususnya para perusahaan crypto marketplace yang berizin dan resmi untuk patuh terhadap aturan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Dengan menjadi perusahaan yang patuh aturan perpajakan, kita telah berkontribusi terhadap pembangunan negara. Bukan tidak mungkin dengan cara ini pula ekonomi digital Indonesia juga akan semakin berkembang,” ujar Oscar.(sumber: suara.com)
Penulis : Informasi Bali
Senin, 28 Maret 2022
Senin, 28 Maret 2022
Senin, 28 Maret 2022
Senin, 28 Maret 2022