Wisata

IMF: Sanksi Rusia Dapat Dongkrak Penggunaan Kripto

 Kamis, 07 April 2022, 15:05 WITA

Beritabali.com

IKUTI INFORMASIBALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Informasibali.com, Buleleng. 

Seorang pejabat tinggi Dana Moneter Internasional (IMF) menyerukan regulasi internasional keuangan digital dan memprediksi adopsi keuangan digital dari cryptocurrency ke Stablecoin serta mata uang digital bank sentral. 


Hal itu menyusul sanksi yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Rusia setelah invasi ke Ukraina. Wakil direktur pelaksana pertama di IMF, Gita Gopinath membuat komentar tentang itu dalam sebuah wawancara dengan Financial Times.

Gopinath mengatakan sanksi yang diberikan pada Rusia akan menjadi perhatian besar.

“Semua ini akan mendapatkan perhatian yang lebih besar setelah episode baru-baru ini, yang membawa kita pada pertanyaan tentang regulasi internasional," ujar Gopinath, dikutip dari CoinDesk, Kamis (7/4/2022).

Dia juga menganjurkan pendekatan terkoordinasi untuk mengisi celah dalam regulasi internasional perihal kripto yang adopsinya sampai saat ini semakin luas dan besar. 


Halaman :