Otomotif

Honda Indonesia Recall ADV 160 dan PCX 160

 Senin, 26 September 2022, 11:54 WITA

informasibali.com/cnnindonesia.com/Honda Indonesia Recall ADV 160 dan PCX 160

IKUTI INFORMASIBALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Informasibali.com, Nasional. 

Astra Honda Motor (AHM) recall Honda ADV 160 dan PCX 160 yang mengalami masalah pada bagian komponen CVT, yakni Pulley Assy Driven. Recall atau menarik kembali motor dari tangan konsumen untuk dilakukan perbaikan.

Dalam keterangan AHM, pihaknya telah menyarankan konsumen untuk memeriksakan motornya ke bengkel AHASS dengan cara mengirim surat kepada pemilik unit.

"Iya benar, kami sudah mengundang konsumen untuk melakukan pengecekan dan perbaikan di bengkel AHASS. Program ini sudah dimulai sejak September, dan sudah ada beberapa (konsumen) yang membawa kendaraannya," ujar Rina Listiani Senior Manager Corporate Communication PT AHM dikutip dari detik, Minggu (25/9).

Menurut Rina, recall ini untuk memastikan kenyamanan berkendara pengguna ADV 160 dan PCX 160. Pemeriksaan dilakukan pada komponen yang bermasalah. Pihak AHM menemukan ketebalan part yang tak merata akibat proses produksi yang kurang sempurna.

Motor skutik Honda ADV 160 dan PCX 160 yang mengalami kondisi itu akan mengeluarkan suara noise atau suara bising pada area CVT dan bisa mengakibatkan penurunan kinerja di bagian tersebut.

Dilakukan pemeriksaan ini, bila bengkel menemukan kesalahan pihaknya akan melakukan pergantian komponen Pulley Assy.

Rina memastikan, tak seluruh Honda ADV 160 dan PCX 160 yang dipanggil untuk dilakukan perbaikan.

"Iya, enggak semua. Hanya nomor rangka tertentu saja dan ini semua gratis," kata Rina Listiani.

Pemilik Honda PCX 160 dan ADV 160 bisa mengecek motor terdampak recall atau tidak dengan cara membuka laman resmi AHM lalu klik menu ke bawah dan pilih opsi 'Product Update'.

Pemilik diharuskan mengisi beberapa kolom penting, mulai dari nama pemilik kendaraan, nomor ponsel, hingga nomor rangka kendaraan, atau bisa langsung menghubungi layanan Honda Customor Care yang juga tertera di laman AHM.(sumber: cnnindonesia.com)
 

Penulis : bbn/net

Editor : Putra Setiawan