News
Gubernur Koster Serukan Pemanfaatan Makanan dan Bahan Herbal Lokal
Rabu, 31 Maret 2021, 00:00 WITA
informasibali.com/ist/Gubernur Koster Serukan Pemanfaatan Makanan dan Bahan Herbal Lokal
Gubernur Bali Wayan Koster meyerukan bahwa sudah saatnya Bali dan Indonesia secara umum kembali memanfaatkan bahan makanan dan pangan lokal hingga herbal yang tumbuh serta berkembang sesuai potensi daerah masing-masing.
"Karena kita punya kekayaan yang luar biasa, yang bisa dorong untuk dimanfaatkan bagi sumber pangan masyarakat," kata Gubernur Koster saat membuka secara resmi Rakernas Badan Pengawas Obat Dan Makanan (POM) Tahun 2021 di Hotel Padma, Legian, Kabupaten Badung pada Selasa (30/3).
Gubernur Koster juga menyebut, salah satunya adalah arak Bali yang sudah sejak berabad-abad diproduksi secara turun temurun dan menjadi ekonomi kerakyatan di Bali, untuk dikonsumsi maupun sarana upakara.
"Untuk itu, saya berterima kasih sekali kepada Ibu Penny (Kepala Badan POM, red) dan jajaran yang telah memberikan jalan kepada arak Bali untuk bisa legal lewat Pergub, tentu dengan aturan dan pembatasan. Saya berhutang budi untuk itu," ucap Ketua DPD PDI Perjuangan Bali tersebut.
Lebih jauh, Gubernur asal Desa Sembiran, Kabupaten Buleleng tersebut juga memandang peran penting Badan POM sebagai pihak yang berwenang untuk mengatur peredaran bahan pangan dan olahan pangan yang aman dan sehat bagi masyarakat.
"Khususnya untuk anak-anak, karena saya lihat anak sekarang gampang sakit karena banyaknya makanan yang kurang sehat beredar. Badan POM bisa berperan besar mengurangi hal tersebut, bisa lebih tegas lagi," ujarnya.
Gubernur Koster juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Badan POM yang memilih Bali sebagai tuan rumah Rakernas Badan POM Tahun 2021.
"Badan POM banyak membantu Bali selama pandemi Covid-19. Misalnya melalui pendampingan untuk ratusan UMKM di Bali yang sebelumnya telah dijelaskan. Pemilihan Bali sebagai tuan rumah Rakernas kali ini juga sangat membantu perekenomian Bali," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito menjelaskan, agenda utama Rakernas Badan POM 2021 adalah sinkronisasi perencanaan program pembangunan tahun 2022 dalam rangka peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan. Selain itu, penguatan Komitmen bersama antara pusat dan daerah dalam pengawasan obat dan makanan.
“Pengawasan obat dan makanan bersifat strategis, prioritas, dan multi sektor. Mencakup perlindungan kesehatan masyarakat, pembangunan nasional, hingga ketahanan bangsa," jelasnya.
Untuk itu, menurut Penny Badan POM mengundang mitra kunci program pengawasan obat dan makanan dari Kementerian/Lembaga, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Dinas Kesehatan Provinsi Bali yang pada pertemuan ini untuk bersama-sama merumuskan dan menyelaraskan perencanaan program dan kegiatan tahun 2022.
"Tujuannya adalah untuk menciptakan pengawasan obat dan makanan yang lebih efektif,” kata Kepala Badan POM.
Diterangkan Penny lagi, Rakernas tahun ini mengangkat tema “Intensifikasi Koordinasi Pengawasan untuk Penguatan Pembinaan dan Pendampingan Pelaku Usaha dalam Rangka Peningkatan Daya Saing Obat dan Makanan guna Mendukung Pemulihan Ekonomi”. Dimana tema ini sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022, yaitu “Memantapkan Pemulihan Ekonomi dan Transformasi Struktural“ sebagai fokus dalam upaya pemulihan pembangunan akibat pandemi Covid-19.
"Melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) kami di daerah, kami akan senantiasa mendukung pengembangan pelaku usaha, utamanya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal daerah,” imbuhnya.
“Selama tahun 2020, Badan POM telah melakukan pendampingan terhadap 1.283 UMKM agar memenuhi standar keamanan dan mutu dalam menjalankan usahanya,” tutupnya.
Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2017, Badan POM menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2021 secara daring dan luring pada Senin – Rabu, 29 – 31 Maret 2021. Kegiatan ini dihadiri dan diikuti oleh seluruh unit kerja di lingkungan Badan POM dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM di seluruh Indonesia.
Penulis : Informasi Bali
Rabu, 31 Maret 2021
Rabu, 31 Maret 2021
Rabu, 31 Maret 2021
Rabu, 31 Maret 2021