News
Gubernur Koster Keluarkan Pergub Tata Kelola Pariwisata Bali
Selasa, 11 Agustus 2020, 00:00 WITA
informasibali.com/ist
Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali pada 8 Agustus 2020 lalu.
Adapun dasar dan tujuan dari Pergub ini bahwa penyelenggaraan Pariwisata Bali perlu dikelola dengan baik untuk memastikan kualitas dan keberlanjutan Pariwisata Bali sesuai dengan visi pembangunan daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
Baca juga:
3 Peran Pemerintah Dalam Ekonomi Nasional
Tata kelola pariwisata Bali dilakukan dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola yang bertujuan untuk: a. menata pengelolaan penyelenggaraan Pariwisata Bali; b. meningkatkan kinerja tata kelola penyelenggaraan, pembinaan, pengawasan dan evaluasi Tata Kelola Pariwisata; c. memberikan kepastian hukum, keamanan, dan kenyamanan bagi wisatawan terhadap produk Pariwisata yang ditawarkan; d. memberikan jaminan kepastian hukum bagi pelaku industri Pariwisata dalam menyelenggarakan Tata Kelola Pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan; dan e. menyediakan informasi bagi semua pihak yang berkepentingan dalam penyelenggaraan Tata Kelola Pariwisata.
Selasa, 11 Agustus 2020
Selasa, 11 Agustus 2020
Selasa, 11 Agustus 2020
Selasa, 11 Agustus 2020
Selasa, 11 Agustus 2020
Selasa, 11 Agustus 2020
Selasa, 11 Agustus 2020
Selasa, 11 Agustus 2020