Otomotif
Gesits Respons Lebih Awal Dapat Subsidi Rp7 Juta
Selasa, 14 Maret 2023, 08:21 WITA
informasibali.com/cnnindonesia.com/Gesits Respons Lebih Awal Dapat Subsidi Rp7 Juta
PT WIKA Industri Manufaktur (WIMA) selaku produsen sepeda motor listrik Gesits merespons positif rencana pemberian subsidi kendaraan listrik yang akan mulai berlaku 20 Maret 2023.
Direktur Utama WIMA Bernardi Djumiril mengatakan kebijakan ini tidak hanya membantu produsen kendaraan listrik, tapi juga masyarakat sebagai konsumen. Pasalnya, menurut Bernardi mereka bisa terbantu karena bisa mendapat motor listrik dengan harga yang lebih terjangkau.
"Dengan begitu diharapkan dapat meningkatkan minat dan daya tarik masyarakat untuk membeli kendaraan listrik dan juga memberikan dorongan positif bagi industri kendaraan listrik di Indonesia," ujar Bernardi dalam keterangan tertulisnya dikutip Senin (13/3).
Gesits jadi salah satu merek bersama Volta dan Selis yang mendapat keistimewaan subsidi Rp7 juta dari pemerintah. Pasalnya, beberapa motor mereka sudah memenuhi syarat memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen.
Salah satu produk Gesits G1 telah memenuhi syarat TKDN di atas 40 persen. Besaran TKDN G1 sebesar 46,73 persen.
"Artinya Gesits masuk dalam kualifikasi kendaraan listrik roda dua yang akan mendapat insentif," tuturnya.
Ia menjelaskan saat ini Gesits sudah memiliki lebih dari 70 jaringan dealer yang tersebar di seluruh Indonesia. Bernardi meyakini jaringan tersebut akan memudahkan masyarakat untuk membeli, servis, hingga tak perlu khawatir dengan suku cadang atau spare part di dealer resmi Gesits.
Sebelumnya, pemerintah resmi memberi subsidi kendaraan listrik, khususnya motor listrik sebesar Rp7 juta per unit.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta per unit ditujukan untuk 200 ribu unit sepeda motor listrik.
Pemerintah juga bakal memberikan subsidi sebesar Rp7 juta untuk 50 ribu unit motor listrik konversi.
Skema pemberian subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta per unit akan disalurkan melalui produsen motor listrik, bukan langsung ke pembeli. Skema penyaluran bantuan pemerintah ini diberikan kepada produsen yang mendaftarkan produknya yang telah memenuhi TKDN lebih dari 40 persen.(sumber: cnnindonesia.com)
Penulis : bbn/net
Editor : Putra Setiawan
Selasa, 14 Maret 2023
Selasa, 14 Maret 2023
Selasa, 14 Maret 2023
Selasa, 14 Maret 2023
Selasa, 14 Maret 2023
Selasa, 14 Maret 2023
Selasa, 14 Maret 2023
Selasa, 14 Maret 2023