News

G20 di Bali Akan Bahas Aturan Terkait Penggunaan Mata Uang Kripto

 Kamis, 24 Februari 2022, 16:15 WITA

bbn/kompas.com/G20 di Bali Akan Bahas Aturan Terkait Penggunaan Mata Uang Kripto

IKUTI INFORMASIBALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Informasibali.com, Buleleng. 

Perkembangan mata uang kripto di seluruh dunia saat ini sangat pesat, nilai transaksi sudah luar biasa. Negara-negara G20 berencana membahas pembentukan aturan dan pengawasan mata uang kripto.


Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, mengatakan saat ini seluruh dunia tidak mengakui secara resmi kripto adalah mata uang, namun diakui sebagai sebuah aset.

"BI yang pertama-pertama tidak mengakui kripto sebagai alat pembayaran sah. Di Indonesia juga istilahnya crypto asset. Sekarang banyak negara mengeluarkan regulasi yang sama," jelas Perry dalam pertemuan dengan sejumlah Pemimpin Redaksi Media, Rabu (23/2/2022).

Pengaturan dan pengawasan transaksi kripto saat ini tengah menjadi isu dunia, khususnya di negara-negara anggota G20. Perry mengatakan, G20 melalui Financial Stability Board (FSB) saat ini sedang merumuskan regulasi dan pengawasan yang perlu dilakukan oleh otoritas negara termasuk bank sentral.

"Akan kita bahas Bulan Juli di Bali. Bagaimana pengaturan dan pengawasan kripto sehingga tidak mengganggu stabilitas sistem keuangan global. Dan juga risiko lainnya," ungkap Perry.

Dia mengatakan, BI juga terus melakukan kajian soal kripto dan pengaruhnya ke sistem keuangan. Saat ini kripto diperdagangkan sebagai aset di badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti).

"Kita juga bahas soal kripto di KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan), apakah perlu adanya pengaturan pengawasan terhadap perdagangan aset kripto," ujarnya. (Sumber : CNBC Indonesia )

Penulis : Informasi Bali