News

DLHK Sosialisasikan Pemilahan Sampah dari Sumber

 Minggu, 03 Oktober 2021, 08:55 WITA

informasibali.com/ist /DLHK Sosialisasikan Pemilahan Sampah dari Sumber

IKUTI INFORMASIBALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Wirabawa mengatakan, kebijakan pemilahan sampah ini juga satu kesatuan dengan pengaturan jadwal pembuangan sampah. Untuk sampah anorganik hanya diizinkan membuang ke Tempat Pembuangan Sampah pada hari Selasa dan Jumat. Sedangkan untuk sampah organik dapat dibuang mulai hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu. 

Hal ini dilaksanakan guna mengatur pola pembuangan sampah menuju TPA Suwung, karena saat ini TPA Suwung sudah hampir penuh. 

Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah di TPS Suwung. 

"Sampah anorganik saja yang kita kirim ke TPA Suwung, sedangkan yang organik langsung diolah di TPS 3 R, sehingga diharapkan mampu mengatasi permasalahan sampah perkotaan, mari pilah sampah dari rumah," ajaknya.

Penulis : Informasi Bali


Halaman :