Otomotif
Diskon Pajak Mobil Listrik Wuling dan Hyundai Hingga Desember 2023
Selasa, 04 April 2023, 14:04 WITA
informasibali.com/cnnindonesia.com/Diskon Pajak Mobil Listrik Wuling dan Hyundai Hingga Desember 2023
Kriteria nilai TKDN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut:
a. KBL Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dengan nilai TKDN minimum sebesar 40 persen (empat puluh persen);
b. KBL Berbasis Baterai Bus Tertentu dengan nilai TKDN minimum sebesar 40 persen (empat puluh persen)
c. KBL Berbasis Baterai Bus Tertentu dengan nilai TKDN minimum sebesar 20 persen (dua puluh persen) sampai dengan kurang dari 40% (empat puluh persen), demikian bunyi Pasal 3 ayat 2 peraturan itu.
Sedangkan Pasal 4 ayat 2 disebutkan diskon 10 persen sehingga konsumen hanya perlu bayar PPN 1 persen berlaku buat mobil listrik dengan kandungan lokal 40 persen.
Lalu Pasal 12 menjelaskan peraturan tersebut resmi berlaku pada 1 April 2023 yang ditetapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 28 Maret 2023.
"Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 April 2023," tulis aturan tersebut.
Saat ini insentif mobil listrik hanya berlaku buat dua model yakni Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV, sebab dua merek ini saja yang memenuhi syarat 40 persen TKDN.
Sementara bus listrik calon penerima subsidi hingga akhir tahun baru empat perusahaan yaitu Mobil Anak Bangsa (MAB), Inka, Bakrie, dan Kendaraan Listrik Indonesia (KLI).(sumber: cnnindonesia.com)
Penulis : bbn/net
Editor : Putra Setiawan