Wisata

Dana Nasabah Rp22 Miliar di LPD Begawan Sulit Dicairkan

 Selasa, 11 Januari 2022, 19:10 WITA

beritabali/ist/Dana Nasabah Rp22 Miliar di LPD Begawan Sulit Dicairkan.

IKUTI INFORMASIBALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Informasibali.com, Bangli. 

Nasabah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Begawan, Desa Melinggih Kelod, Kecamatan Payangan, kesulitan menarik dana mereka. Jumlahnya mencapai miliaran rupiah. 


Nasabah berencana membawa masalah itu ke ranah hukum. Wayan Lentara Yasa, nasabah yang mendepositokan uang sebesar Rp 300 Juta sejak 2014 tidak bisa menarik dana pada tahun 2019. 

Dari ratusan juta dana yang disimpan, dia hanya bisa menarik Rp 5 juta. “Deposito pokok tidak kunjung bisa dicairkan. Saya bingung, nasabah lainnya juga dibuat resah,” keluhnya.

Sampai tahun 2022 nasabah tidak kunjung menemukan solusi. Masyarakat yang menaruh uang disana nilainya diperkirakan mencapai Rp22 miliiar, semua tidak bisa dicairkan. 

“Akhirnya saya memberanikan diri untuk menggunakan kuasa hukum dalam ini. Kami akan tempuh upaya hukum,” tegasnya.


Halaman :