Wisata
Dana Nasabah Rp22 Miliar di LPD Begawan Sulit Dicairkan
Selasa, 11 Januari 2022, 19:10 WITA
beritabali/ist/Dana Nasabah Rp22 Miliar di LPD Begawan Sulit Dicairkan.
Nasabah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Begawan, Desa Melinggih Kelod, Kecamatan Payangan, kesulitan menarik dana mereka. Jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
Nasabah berencana membawa masalah itu ke ranah hukum. Wayan Lentara Yasa, nasabah yang mendepositokan uang sebesar Rp 300 Juta sejak 2014 tidak bisa menarik dana pada tahun 2019.
Baca juga:
Rupiah Menguat ke Rp14.612 per Dolar AS
Dari ratusan juta dana yang disimpan, dia hanya bisa menarik Rp 5 juta. “Deposito pokok tidak kunjung bisa dicairkan. Saya bingung, nasabah lainnya juga dibuat resah,” keluhnya.
Sampai tahun 2022 nasabah tidak kunjung menemukan solusi. Masyarakat yang menaruh uang disana nilainya diperkirakan mencapai Rp22 miliiar, semua tidak bisa dicairkan.
“Akhirnya saya memberanikan diri untuk menggunakan kuasa hukum dalam ini. Kami akan tempuh upaya hukum,” tegasnya.
Selasa, 11 Januari 2022
Selasa, 11 Januari 2022
Selasa, 11 Januari 2022
Selasa, 11 Januari 2022