News

Bupati Giri Prasta Serahkan 2 Unit Mobil Operasional

 Jumat, 08 Januari 2021, 00:00 WITA

informasibali.com/ist

IKUTI INFORMASIBALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Informasibali.com, Bali. 

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri acara pajaya-jaya dan pengukuhan Pengurus/Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan se-Kabupaten Badung masa ayahan Isaka Warsa 1942-1947 atau masa bakti tahun masehi 2021-2026. Dalam acara yang dilaksanakan di Ruang Kerta Gosana Puspem Badung, Jumat (8/1) tersebut, Bupati juga menyerahkan 2 unit mobil operasional.


Dalam sambutannya Bupati Giri Prasta menyampaikan apresiasi atas terlaksananya acara pengukuhan Pengurus/Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan se-Kabupaten Badung masa ayahan Isaka Warsa 1942-1947 atau masa bakti tahun masehi 2021-2026. 

"Selamat kepada pengurus MDA Kecamatan yang terpilih. Saya minta kepada pengurus terpilih untuk bekerja maksimal dalam upaya pelestarian adat di wilayah masing-masing dengan selalu berpegang teguh pada adat dan juga hukum positif yang berlaku. Jangan sampai prajuru saya salah melangkah dan melanggar hukum, karena hukum adat pasti akan kalah jika berhadapan dengan hukum positif," pesannya, seraya mengingatkan kalau perda desa adat yang berlaku saat ini hanya berfungsi untuk mengayomi keberadaan desa adat.

Lebih lanjut dikatakan dulu masyarakat Bali terkenal dengan kejujurannya, namun setelah adanya oknum pejabat asal Bali yang terlibat kasus korupsi semua image baik itu sirna seketika. 

"Dulu di pemerintah  pusat orang Bali terkenal dengan sifat jujurnya, namun semua itu sekarang hilang karena ada oknum pejabat asal Bali yang terlibat kasus korupsi. Sehingga sekarang yang menjadi kekuatan kita sebagai orang Bali hanya kelestarian adat itu sendiri" ucapnya seraya mengajak seluruh bandesa yang ada di Badung agar selalu dengan baik memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait pemahaman dan penguatan adat dengan berpedoman pada dresta di wilayahnya masing-masing.

Giri Prasta juga menyampaikan komitmennya untuk selalu menjadi garda terdepan dalam pelestarian adat di 120 desa adat yang ada di wilayah Kabupaten Badung. 


Halaman :