News

Bupati Giri Prasta Sampaikan LKPJ Tahun 2020

 Senin, 12 April 2021, 00:00 WITA

informasibali.com/ist/Bupati Giri Prasta Sampaikan LKPJ Tahun 2020

IKUTI INFORMASIBALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Informasibali.com, Bali. 

Sebagai wujud akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2020 dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Pertama DPRD Badung tahun 2021 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Terhadap LKPJ tahun 2020, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Gedung DPRD Badung, Senin (12/4).


Rapat Paripurna DPRD ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Badung, Ketua, Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Badung, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, Sekretaris Daerah beserta pejabat lengkap di lingkungan Pemkab Badung, Pimpinan Instansi Vertikal, para Direksi Perusahaan Daerah, Kepala BPD Bali Cabang Badung dan Mangupura, serta para tenaga ahli DPRD dan Fraksi DPRD Kabupaten Badung.

Bupati Giri Prasta mengatakan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2020 ini merupakan hasil penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Badung selama tahun 2020 yang memuat capaian kinerja pembangunan baik berupa capaian indikator kinerja makro yang diukur berdasarkan pelaksanaan program dan kegiatan RKPD tahun 2020 sebagai penjabaran tahunan dari RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2016-2021. 

Secara garis besar menurut Bupati, serapan belanja atas seluruh urusan wajib yang meliputi urusan tenaga kerja, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pangan, pertanahan, lingkungan hidup, administrasi dan catatan sipil, pemberdayaan masyarakat dan desa, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, perhubungan, komunikasi dan informatika, koperasi usaha kecil dan menengah, penanaman modal, kepemudaan dan olah raga, statistik, persandian, kebudayaan, kearsipan tetap dapat terlaksana sesuai dengan dinamika kondisi serta kebutuhan masyarakat.

Sekalipun fokus perhatian Pemkab Badung lebih banyak terarah pada upaya-upaya penanganan Covid-19 berikut dampak-dampak ikutannya. Demikian pula dengan penyelenggaraan urusan pilihan yang meliputi urusan kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, perdagangan, perindustrian, tetap terlaksana sesuai dengan kondisi serta harapan melalui langkah-langkah penyesuain belanja urusan belanja menurut urgensi dan skala prioritas

“Satu hal yang patut saya apresiasi dalam kesempatan ini adalah bahwa sekalipun saat ini kita sedang dihadapkan pada situasi pandemi Covid-19 yang menuntut kita untuk fokus dalam menangani berbagai dampak yang ditimbulkan, tidak menyurutkan langkah dan upaya kita untuk tetap dapat menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan sebagaimana mestinya, sesuai dengan yang diamanatkan oleh ketentuan yang berlaku,” ujar Giri Prasta seraya menyebut hal ini menunjukkan komitmen dan sinergitas yang kuat serta keharmonisan antara pihak pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten Badung dalam memantapkan arah pembangunan Badung berlandaskan Tri Hita Karana menuju masyarakat yang maju, damai dan sejahtera.


Halaman :