News
Badung Cairkan Bansos Tahap Terakhir bagi Pekerja Formal Sektor Pariwisata
Rabu, 12 Agustus 2020, 00:00 WITA
informasibali.com/ist
Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja mencairkan Bantuan Sosial (Bansos) bagi Pekerja Formal di Sektor Pariwisata dan sektor lainnya yang terkena PHK dan dirumahkan akibat dampak Covid-19.
Bansos kali ini merupakan tahap III atau tahap terakhir yang diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, di Kantor Camat Abiansemal dan Petang, Rabu (12/8). Untuk di Abiansemal diserahkan kepada 36 orang dan di Petang kepada 13 orang. Masing-masing menerima Rp. 600 ribu setiap bulan, selama tiga bulan.
Wabup Suiasa mengatakan virus corona berdampak pada semua orang dan semua bidang. Oleh karena itu Pemkab Badung berkomitmen membantu meringankan beban masyarakat yang paling terdampak Covid-19. Salah satu program prioritas Badung dalam penanganan covid ini adalah pemberian bansos kepada pekerja formal sektor pariwisata dan sektor lainnya terdampak Covid-19.
"Pemberian bansos ini sebagai salah satu kebijakan strategis Pemkab Badung dalam percepatan penanganan wabah pandemi Covid-19. Bertujuan sebagai jaring pengaman sosial kepada pekerja yang di PHK dan dirumahkan akibat Covid-19 guna menjaga sepenuhnya kebutuhan pokok rumah tangga serta memastikan kehadiran pemerintah dalam melindungi dan mengayomi pekerja," katanya.
Rabu, 12 Agustus 2020
Rabu, 12 Agustus 2020
Rabu, 12 Agustus 2020
Rabu, 12 Agustus 2020
Rabu, 12 Agustus 2020
Rabu, 12 Agustus 2020
Rabu, 12 Agustus 2020
Rabu, 12 Agustus 2020