Wisata
Anggota Parlemen India Minta Pajak Kripto Sebesar 50 Persen
Senin, 11 April 2022, 19:25 WITA
Beritabali.com
Selain ingin mengenakan pajak atas pendapatan kripto sebesar 50 persen, Modi juga menyarankan untuk mengenakan 28 persen pajak barang dan jasa (GST) pada seluruh nilai transaksi kripto, daripada hanya menerapkan 18 persen.
“Seperti perjudian, pacuan kuda, kasino, lotere, GST harus ada di seluruh nilai transaksi,” ujar dia.
Anggota parlemen kemudian membandingkan kripto dengan investasi tradisional. Menyatakan saham memiliki perusahaan di belakang mereka.
“Tidak ada yang tahu siapa di balik kripto ini. Kita perlu mencegah dan mendisinsentifkan perdagangan dan investasi di kelas aset,” tegas Modi. (Sumber: Liputan6.com)
Penulis : Informasi Bali
Senin, 11 April 2022
Senin, 11 April 2022
Senin, 11 April 2022
Senin, 11 April 2022