Wisata

Anggota Parlemen India Minta Pajak Kripto Sebesar 50 Persen

 Senin, 11 April 2022, 19:25 WITA

Beritabali.com

IKUTI INFORMASIBALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Informasibali.com, Karangasem. 

Anggota parlemen India, Sushil Kumar Modi baru-baru ini berbagi pandangannya tentang cryptocurrency dalam sebuah wawancara dengan Forkast. 


Dia menjadi berita utama ketika dia mendesak pemerintah India untuk mengenakan lebih dari 30 persen pajak atas pendapatan kripto sebelum majelis parlemen tertinggi India meloloskan RUU Keuangan 2022. 

Dia mengatakan kepada publikasi pemerintah India harus mengenakan pajak atas pendapatan crypto sebanyak 50 persen. 

“Pemerintah belum mengatakan banyak kata, kripto itu seperti perjudian. Ini seperti lotere, seperti kasino, seperti pacuan kuda dan dalam semua hal ini tarif pajaknya sangat tinggi,” kata Modi dikutip dari Bitcoin.com, Senin (11/4/2022).


Halaman :





TERPOPULER

Trending Terhangat