About

Wisman Berlibur ke Bali Terganjal Aturan Karantina

 Jumat, 05 November 2021, 22:00 WITA

informasibali.com/ist /Wisman Berlibur ke Bali Terganjal Aturan Karantina

IKUTI INFORMASIBALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Informasibali.com, Bali. 

Koordinator kelompok Ahli Pembangunan Bidang Pariwisata, IGAN Rai Surya Wijaya, menyatakan, hal paling penting yang harus diperjuangkan saat ini untuk dapat menarik wisatawan mancanegara atau wisman datang ke Bali adalah menghilangkan karantina.


Hal ini disampaikannya dalam rapat koordinasi yang dilakukan dengan mantan Kepala Dinas Pariwisata provinsi Bali, Putu Astawa, bersama Kelompok Ahli Pembangunan Bidang Pariwisata, di Denpasar, Jumat (5/11).

Menurutnya, saat ini syarat wisatawan mancanegara yang datang ke Bali adalah wajib dikarantina selama 3 x 24 jam. 

Meskipun itu sudah jauh lebih baik dari pada karantina 8 hari atau 5 hari, akan tetapi tetap menjadi ganjalan bagi wisatawan untuk berlibur ke Bali. 

"Salah satu negara yang telah menghapus karantina adalah Thailand. Kita harus belajar dari Thailand, kalau ingin pariwisata dan ekonomi Bali cepat bangkit”, tegasnya.

Plt. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun yang ikut hadir menyatakan, selama pandemi Covid-19, pariwisata Bali terasa mandeg karena tidak adanya pergerakan wisatawan  mancanegara ke Bali. Maka dari itu, pascapandemi pariwisata Bali harus digarap dengan lebih serius lagi untuk menuju pariwisata budaya Bali berkualitas dan berkelanjutan. 


Halaman :