Otomotif

Syarat Subsidi Rp7 Juta Akan Dihapus, Ganti 1 KTP Beli 1 Motor Listrik

 Selasa, 01 Agustus 2023, 11:51 WITA

informasibali.com/cnnindonesia.com/Syarat Subsidi Rp7 Juta Akan Dihapus, Ganti 1 KTP Beli 1 Motor Listrik

IKUTI INFORMASIBALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pemerintah sebelumnya sudah mengutarakan bakal mengevaluasi syarat-syarat itu lantaran penyerapannya tak sukses. Berdasarkan aturan itu pemerintah menyediakan anggaran subsidi untuk 200 ribu unit pada tahun ini dan 600 ribu unit pada 2024.

Namun hingga 31 Juli 2023 hanya ada 36 subsidi yang sudah tersalurkan dan tersisa 198.698 unit menurut situs Sisapira. Sebanyak 1.079 sedang dalam tahap proses pendaftaran dan 187 terverifikasi.

Agus mengingatkan kembali dasar utama perubahan kebijakan ini untuk percepatan ekosistem kendaraan listrik. Selain menghapus syarat subsidi motor listrik, dia juga mengungkap ada wacana perbaikan subsidi mobil listrik, pajak impor menjadi nol persen dan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2019 tentang kendaraan listrik.

"Nah ini semua dilakukan pemerintah dengan dasar utama, yaitu percepatan ekosistem karena pasti berkaitan banyak hal termasuk nanti ada pajak, perluasan tenaga kerja. Itu konteks dari ekosistem kendaraan bermotor berbasis listrik itu luas sekali jadi kompleksitas itu harus kita lihat sebagai potensi yang harus kita grab," kata Agus.

"Kedua, ini komitmen kita sebagai negara yang menjadi bagian dari komunitas dunia, bahwa Indonesia melakukan upaya menjadikan Indonesia lebih bersih," ujar dia lagi.(sumber: cnnindonesia.com)

Penulis : bbn/net

Editor : Putra Setiawan


Halaman :