News
Selama Tahun 2020, Pengajuan Ijin UMKM di Denpasar Tembus Angka 2.713
Senin, 25 Januari 2021, 00:00 WITA
informasibali.com/ist
Pandemi Covid-19 yang mewabah saat ini tak menyurutkan animo masyarakat Kota Denpasar untuk membangun usaha. Geliat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengalami peningkatan meski di masa pandemi. Berdasarkan data DPMPTSP Kota Denpasar, sebanyak 2.713 Ijin UMKM telah diterbitkan dari bulan Januari-Oktober 2020 melalui layanan online bernama One Stop Service (OSS). Angka tersebut tidak termasuk perijinan yang jumlahnya tercatat 3.973 ijin.
Kepala DPMPTSP Kota Denpasar, IB Benny Pidada Rurus saat dikonfirmasi Minggu (24/1) menjelaskan bahwa selama pandemi mewabah sejak Maret lalu, DPMPTSP Kota Denpasar tetap membuka layanan berbasis online. Kendati beroperasi secara normal, penerapan protokol kesehatan tetap dijaga ketat.
Dikatakan Gus Benny bahwa selain pelayanan perijinan resmi, DPMPTSP juga turut membidangi perijinan UMKM yang sebelumnya ditangani di masing-masing kecamatan. Namun kini, melalui layanan One Stop Service pelayanan perijinan UMKM dapat dilaksanakan secara online dan mudah.
"Jadi sekarang sudah satu pintu di DPMPTSP, sehingga pelaku UMKM dapat dengan mudah memperloleh perijinan," ujarnya.
Senin, 25 Januari 2021
Senin, 25 Januari 2021
Senin, 25 Januari 2021
Senin, 25 Januari 2021
Senin, 25 Januari 2021
Senin, 25 Januari 2021
Senin, 25 Januari 2021
Senin, 25 Januari 2021