News

Pemkot Dukung Perpanjangan Stimulus Listrik PLN Bagi Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19

 Sabtu, 27 Maret 2021, 00:00 WITA

informasibali.com/ist/Pemkot Dukung Perpanjangan Stimulus Listrik PLN Bagi Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19

IKUTI INFORMASIBALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia dan Surat PLN, stimulus periode April – Juni 2021, besarannya akan diberikan separuh dari periode sebelumnya.

Yakni, pertama pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala. Kedua, pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Selanjutnya yang ketiga, pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

“Khusus bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik,” jelas Dewa Rai sembari membacakan surat PLN.

Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri. Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum. 

Penulis : Informasi Bali


Halaman :