Wisata
Larangan Ekspor CPO, Indonesia Rawan Digugat di WTO
Minggu, 01 Mei 2022, 16:35 WITA
informasibali.com/ist/suara.com/Larangan Ekspor CPO, Indonesia Rawan Digugat di WTO
Hilangnya pendapatan tersebut akan dikompensasikan dengan harga minyak goreng dalam negeri dan produk turunan CPO lainnya. "Tidak ada jaminan harga minyak goreng akan turun. Ini malah mengganggu stabilitas rupiah... Apakah pemerintah sudah berdiskusi dengan BI atau OJK?" imbuhnya. Kebijakan yang sama pernah dilakukan pemerintah terkait larangan ekspor batu bara yang hanya berlangsung beberapa hari.
"Ketika ada masalah jangan komoditas yang disetop, tapi tata kelola niaga yang harus diperbaiki," lanjutnya.
Kepala Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri juga menyampaikan hal yang sama. Kebijakan pelarangan ekspor tidak diperlukan jika ingin menurunkan harga minyak goreng dengan kondisi suplai yang sudah jauh lebih baik.
"Harus segara dicabut, karena pengambilan kebijakannya tidak menggunakan analisis cost benefit yang baik," kata Yose.
Estimasi Celios produksi CPO sepanjang tahun 2022 akan berada di angka 50 juta ton. Jumlah tersebut naik 3,12 juta ton dari data produksi CPO GAPKI tahun 2021 sebanyak 46,88 juta ton. "Dari jumlah tersebut kebutuhan untuk RBD palm olein hanya 5 persen. Artinya terjadi over supply," kata Bhima.
Berpotensi digugat di WTO Bhima mengatakan, dari sisi perdagangan internasional kebijakan larangan ekspor CPO dan turunannya akan menimbulkan protes dari negara-negara pengimpor CPO dan minyak sawit dari Indonesia. "India, Pakistan, Tiongkok, pasti akan protes. Importir dari negara-negara tersebut akan memberikan penalti atas pemutusan ekspor sepihak, dan Indonesia berpotensi digugat ke World Trade Organization (WTO), ketika ini terjadi dan Indonesia kalah maka akan Indonesia akan membayar sangat mahal," terang Bhima.
Menurut data Observatory of Economic Complexity (OEC) yang diakses Kamis, tahun 2020 Indonesia menguasai lebih dari 46% pasar ekspor CPO dunia, menyusul Malaysia 30,8 persen dan Guatemala 3,76 persen. Data Badan Pusat Statistik (BPS) sepanjang tahun 2020 mencatat India sebagai negara pertama tujuan ekspor CPO Indonesia, yakni 4,39 juta ton. Disusul Spanyol 0,77 juta ton, kemudian Malaysia 0,37 juta ton, lalu Italia 0,35 juta ton.
Sedangkan, volume ekspor minyak kelapa sawit Indonesia tahun 2021 berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 26,9 juta ton dengan nilai ekspor mencapai 35 miliar dollar. Jumlah tersebut naik 52 persen dibandingkan tahun 2020 yang hanya sebesar 22,9 miliar dollar. Cina menjadi negara pertama tujuan ekspor minyak sawit tahun 2021, dengan volume mencapai 4,70 juta ton.
Menyusul India dengan 3,03 juta ton, Pakistan mencapai 2,65 juta ton, Amerika Serikat mencapai 1,64 juta ton dan Bangladesh sebanyak 1,31 juta ton. Menguntungkan negara lain Sementara itu dari sisi kerja sama perdagangan internasional, Yose Rizal mengatakan pelarangan ekspor akan menyebabkan preseden buruk bagi Indonesia yang menjadi tuan rumah G20.
Minggu, 01 Mei 2022
Minggu, 01 Mei 2022
Minggu, 01 Mei 2022
Minggu, 01 Mei 2022